Sebagai dokumen perencanaan yang mengabarkan dari Dokumen RPJM Desa, maka seluruh rencana program dan kegiatan pembangunan yang akan dilakukan oleh Desa secara bertahap dan berkesinambungan harus dapat menghantarkan tercapainya Visi-Misi Kepala Desa.
Visi-Misi Kepala Desa Tanjung disamping merupakan Visi-Misi Kepala Desa Terpilih, juga diintegrasikan dengan keinginan bersama masyarakat desa untuk mengatasi permasalahan yang ada dan pengembangan Desa ke depan, dimana proses penyusunannya dilakukan secara partisipatif mulai dari tingkat Dusun/RW sampai tingkat Desa.
Adapun Visi Kepala Desa Tanjung, sebagai berikut:
“Bekerjasama Membangun Desa Demi Mewujudkan Desa Tanjung Sejahtera Mandiri Bermartabat dan Beriman”.
Misi merupakan tujuan jangka lebih pendek dari visi yang menunjang keberhasilan tercapainya sebuah visi. Dengan kata lain Misi Desa Tanjung merupakan penjabaran lebih operasional dari visi. Penjabaran dari visi ini diharapkan dapat mengikuti dan mengantisipasi setiap terjadinya perubahan lingkungan di masa yang akan datang dari usaha-usaha mencapai visi Desa Tanjung.
Dalam meraih visi Desa Tanjung seperti yang sudah dijabarkan diatas dengan mempertimbangkan potensi dan hambatan baik internal maupun eksternal, maka disusunlah Misi Desa Tanjung diantaranya:
1) Bidang penyelenggaraan pemerintahan
Misi:
a. Tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan demi terwujudkan peningkatan kualitas pelayanan publik yang profesional
b. Menata Pemerintahan Desa Tanjung yang kompak dan bertanggung jawab dalam mengemban amanat masyarakat.
c. Meningkatkan pelayanan masyarakat secara terpadu dan optimal.
2) Bidang pembangunan
Misi:
a. Mewujudkan masyarakat yang cerdas, sehat jasmani dan rohani, kreatif dan berdaya saing secara ekonomi
b. Menciptakan infrastruktur dasar yang layak berbasis kemasyarakatan
c. Meningkatkan peran serta dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan
3) Bidang pembinaan kelembagaan kemasyarakatan
Misi:
a. Mewujudkan kelembagaan dan komunitas kemasyarakatan yang tanggap dan giat berperan dalam pembangunan desa untuk mewujudkan desa yang nyaman, religius dan berbudaya
b. Mewujudkan dan mengembangkan kegiatan keagamaan untuk menambah keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa
4) Bidang pemberdayaan masyarakat
Misi:
a. Mewujudkan peran serta masyarakat dalam pemberdayaan guna peningkatan ekonomi
b. Membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) demi mewujudkan ekonomi desa yang produktif
