Rembuk stunting adalah musyawarah perencanaan partisipatif di tingkat desa atau kelurahan yang bertujuan untuk membahas, merumuskan, dan menyepakati program pencegahan serta penanganan stunting. Kegiatan ini merupakan bagian dari aksi konvergensi penurunan stunting nasional.
Untuk memahami pelaksanaannya secara optimal, perhatikan tahapan dan rincian berikut:
1. Tujuan Utama
- Evaluasi Data: Membahas data terbaru terkait angka kasus stunting dan sebaran sasaran (seperti ibu hamil, baduta, dan balita) di wilayah setempat.
- Perumusan Kegiatan: Mengusulkan dan menyepakati program-program intervensi spesifik (kesehatan) maupun sensitif (ketahanan pangan, sanitasi) untuk dimasukkan ke dalam dokumen perencanaan daerah.
- Komitmen Bersama: Membangun kesepakatan lintas sektor untuk memastikan penurunan angka stunting tercapai secara terarah.
2. Peserta Rembuk
Kegiatan ini wajib melibatkan berbagai elemen masyarakat dan pemangku kepentingan agar penanganan berjalan tepat sasaran, yang biasanya mencakup:
- Perangkat desa, kelurahan, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
- Kader Pembangunan Manusia (KPM) dan Tim Pendamping Keluarga (TPK).
- Tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perwakilan PKK.
- Tenaga kesehatan setempat (bidan desa, perwakilan Puskesmas, dan kader Posyandu).

Adapun Susunan Acara Rembuk Stanting Desa Tanjung ;
- PEMBUKAAN
- MENYANYIKAN LAGU INDONESIA RAYA
- PEMBACAAN DO’A
- SAMBUTAN OLEH KEPALA DESA SEKLIGUS MEMBUKA ACARA REMBUK STUNTING
- SAMBUTAN OLEH KETUA BPD
- ARAHAN DARI PENDAMPING DESA TERKAIT DENGAN PELAKSANAAN REMBUK STUNTING
- PENYAMPAIAN LAPORAN KOVERGENSI PENCEGAHAN STUNTING DI DESA TANJUNG OLEH KPM
- DISKUSI TERARAH TERKAIT DENGAN RANCANGAN USULAN KOVERGENSI STUNTING DESA
- PENETAPAN USULAN KEGIATAN PRIORITAS BERDASARKAN LAPORAN HASIL KOVERGENSI PENCEGAHAN STUNTING DESA
- PENUTUP
Semoga dengan adanya rembug stunting desa, angka stunting di Desa Tanjung, Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang dapat menurun dan kualitas hidup masyarakat, khususnya anak-anak, dapat meningkat. Rembuk stunting ini diharapkan menjadi momentum untuk menyatukan komitmen dan upaya bersama dalam pencegahan dan penanganan stunting di tingkat desa.





